Kamis, 16 Juli 2020, tim kukerta Universitas Riau melanjutkan program kerja selanjutnya yaitu pembuatan pupuk organik dari sisa-sisa sampah rumah tangga di Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jalan KUD, RT 05, Bagan Besar. Kami memulai kegiatan tersebut pada pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB. Sebelumnya, pada hari Selasa, 14 Juli 2020, kami membagikan kantong plastik kepada beberapa rumah warga untuk menampung sisa-sisa sampah rumah tangga mereka. Lalu hari Kamis pagi kami menjemput plastik-plastik kepada warga yang sudah berisi sisa makanan.
Hasil sisa-sisa makanan yang kami peroleh dari warga lumayan banyak. Setelah menjemput sisa makanan tersebut, kami mulai mencangkul tanah yang akan kami gunakan untuk membuat pupuk organik. Dalam proses pembuatan pupuk ini, kami di dampingi oleh ketua kelompok tani, warga RT 05, serta perwakilan Dinas pertanian dan PPL. Tanah yang dibutuhkan sebanyak 2 karung goni, karena dalam pembuatan pupuk organik harus menggunakan perbandingan 2:1 yaitu 2 karung tanah : 1 karung sisa makanan.
Dalam pembuatan pupuk ini, kami menggunakan tong berwarna biru sebagai wadah pupuk. Karena bagian bawah tong yang kami gunakan berlubang, maka kami menutup atau mengalasinya dengan plastik mulsa, karena dalam pembuatan pupuk organik, tanah dan sisa makanan harus tertutup rapat dan tidak boleh terkontaminasi dengan air dan udara. Setelah itu, kami memasukkan satu karung goni ke dalam tong sebagai alas pertama.
Lalu tahap selanjutnya kami memasukkan satu karung goni sisa makanan. Setelah itu kami menaburi sisa - sisa dedaunan yang sudah gugur yang ada di tempat itu sebagai tambahan. Lalu tahap terakhir kami memasukkan satu karung goni tanah kembali sebagai penutup. Lalu menutup tong tersebut dengan plastik mulsa dan mengikatnya erat dengan tali agar terjaga dari air dan udara serta hama.
Bersamaan dengan pembuatan pupuk organik ini, Tim Universitas Riau juga melakukan monitoring kepada kelompok tani dan warga bagaimana cara pembuatan pupuk organik tersebut. Warga yang hadir dan ikut serta dalam kegiatan ini cukup sedikit, karena mengingat adanya peraturan pemerintah yaitu pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Setelah selesai membuat pupuk organik, kami bersama ketua kelompok tani, perwakilan Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan memasang Yellow Trap yaitu perangkat hama di sekitar lahan pertanian yang ada di tempat tersebut. Cara pemasangannya, kami mengikatkan perangkap tersebut ke sebuah kayu atau ranting pohon, lalu alas perangkapnya di lepas, dan kemudian kayu / ranting tempat perangkapnya di cucukkan ke tanah di sekitaran tanaman yang di tanam oleh kelompok tani.




Komentar
Posting Komentar