Pendataan warga RT 05 Bagan Besar

    

Senin, 20 Juli 2020 tim Kuliah Kerja Nyata Universitas Riau melakukan pendataan warga di lingkungan RT 05. Tim kukerta Unri melakukan pendataan dengan teknik wawancara langsung kepada masyarakat yang bertempat tinggal di RT 05. Guna dari adanya pendataan ini ialah sebagai pembaruan data RT 05 di tingkat Kelurahan Bagan Besar Dumai.

Pada pendataan yang dilakukan,informasi yang ingin diperoleh ialah data keluarga, status kepemilikan rumah dan lainnya. Perolehan data didapat dengan wawancara langsung kepada masyarakat yang bertempat tinggal di RT 05. Kami memulai pendataan warga setiap harinya sekitar Pukul 10.00 WIB, isoma 1 jam (jam 12.00-13.00) dan di akhiri pukul 17.00 WIB

Pada proses wawancara yang dilakukan oleh tim Kukerta Unri memiliki beberapa kesulitan atau kendala. Kendala atau kesulitan yang dihadapi oleh tim ialah seperti warga yang sedang bekerja dan tidak ada dirumah sehingga tim kesulitan untuk memperoleh informasi dari warga tersebut. Untuk mendapatkan informasi dari warga yang tidak dirumah atau sedang pergi, maka tim Kukerta Unri melakukan pendataan lanjutan sehingga informasi diberoleh. Pendataan warga RT 05 yang dilakukan oleh tim Kukerta Unri dibantu juga oleh ketua RT setempat untuk memperoleh informasi dari warga yang bertempat tinggal didaerah tersebut.

Dan hasil yang kami dapat hari ini yaitu beberapa anak-anak yang putus sekolah karena beberapa alasan seperti faktor ekonomi dimana orangtua tidak sanggup membiayai sekolah anak, faktor lingkungan dimana anak memilih putus sekolah karena pergaulan yang tidak baik sehingga anak tersebut tidak ingin sekolah, dan terakhir faktor orangtua dimana di saat anak akan memasuki jenjang pendidikan, orangtua terlibat masalah-masalah (masuk penjara, sakit, broken home). 

Hasil selanjutnya, kami mendapati ada beberapa keluarga yang baru masuk ke RT 05 dan keluar dari RT 05. Ada beberapa bangunan yang terbengkalai (setengah jadi lalu di biarkan), ada musholla, ada warung, ada posyandu, dan juga ada anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun keatas namun belum mengurus KTP mereka. 


Komentar